Penulis : Zulkarnain

LASUSUA TRENNEWS.ID – Tindakan represif yang dilakukan beberapa oknum kepolisian terhadap masyarakat Desa Pitulua di jety PT Fatwa Bumi Sejahtera pada hari Rabu 27 Desember 2023 lalu mendapat kecaman dari PP Himpunan Pelajaran Mahasiswa Kolaka Utara (HIPPERMAKU)

PP HIPPERMAKU menilai, tindakan oknum aparat Kepolisian beberapa waktu lalu itu terkesan sekali keberpihakannya terhadap korporasi (PT Fatwa Bumi Sejahtera) tanpa mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat setempat, dalam hal ini masyarakat Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

“Kami mengecam tindakan beberapa oknum aparat Kepolisian itu, sangat mencederai prinsip penanganan aksi massa yang sedang menuntut haknya,” ujar plt ketua PP HIPPERMAKU, Risky Rahmat Jufri dalam press release yang diterima media ini. Minggu (31/12/2023) sore.

Organisasi Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara ini juga meminta dengan tegas agar Kapolres Kolaka Utara menindak tegas anggotanya yang terlibat di lokasi jety PT FBS itu.

“Kami mengecam dan meminta Kapolres menindak secara tegas anggotanya yang terlibat didalam penanganan aksi massa yang terkesan melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada masyarakat Desa Pitulua,”tegas Risky.

Risky menyayangkan apa yang dilakukan para oknum polisi terhadap penanganan aksi massa di jety miliki PT FBS itu berbanding terbalik dengan kata-kata yang di gaungkan kepolisian selama ini tentang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. “Sangat melenceng dari kodratnya,”imbuhnya.