Penulis : Zulkarnain

BATU PUTIH, TRENNEWS – Di penghujung tahun, Polsek Batu Putih merilis sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2023 sebanyak 6 kasus. Diantaranya kasus penganiayaan dan pencurian serta 1 kasus dilimpahkan ke Polres Kolaka Utara.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Batu Putih, Agus, SH merincikan, untuk kasus pencurian itu tergolong biasa, barang bukti besi, sementara untuk penganiayaan juga tergolong biasa, tidak menggunakan sajam.

“Untuk kasus selama satu tahun ini sebanyak 6 kasus, itu kasus pencurian tergolong biasa, juga penganiayaan biasa juga tidak menggunakan saja,” kata Agus. Sabtu (30/12/2023).

Sedangkan untuk kasus yang di limpahan ke Polres Kolaka Utara di tahun 2023 ini Kata Agus adalah Kasus Pembunuhan.

“Ya 1 kasus yang kita limpahkan keatas ke (Polres) Kolaka Utara adalah kasus Pembunuhan menggunakan senjata tajam,” tambahnya.

Kapolsek Batu Putih ini menghimbau agar seluruh masyarakat maspada terhadap perubahan cuaca yang telah memasuki musim penghujan serta mengajak masyarakat untuk ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kita himbau ke masyarakat agar waspada terhadap perubahan cuaca ini, yang sudah mulai masuk musim penghujan dan kemudian agar masyarakat tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dan meningkatkan toleransi antar umat beragama agar saudara kita yang merayakan natal tidak tergantung. Khusus untuk perayaan malam pergantian tahun baru agar tetap tertib,” imbuh Agus Bone. (as)