Penulis : metrosultra.com
|
Editor : metrosultra.com

Metrosultra.id, Rumbia – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bombana, Kandamang, menyoroti pentingnya perlindungan yang optimal bagi para pendidik (Guru) dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sejahtera. Dalam pernyataan yang disampaikannya, Ketua PGRI Bombana menggarisbawahi perlunya dukungan dan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru.

Dalam menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, Ketua PGRI Bombana menegaskan bahwa perlindungan yang optimal bukan hanya sebatas masalah keamanan fisik, tetapi juga mencakup aspek kesejahteraan ekonomi dan sosial. “Kesejahteraan guru tidak hanya terletak pada keamanan fisiknya tetapi juga pada kesejahteraan ekonomi dan sosialnya,” ucap Kandamang dihadapan Peserta Seminar Akhir naskah akademik 4 raperda di Rang RApat DPRD Bombana. Senin 11 Desember 2023.

Dikesempatan ini, Ketua PGRI Bombana memaparkan beberapa aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam menciptakan lingkungan kerja yang sejahtera bagi para guru utamanya para Kepala Sekolah. Salah satu aspek utama adalah peningkatan gaji dan fasilitas pendidik. Dalam konteks ini, Ketua PGRI Bombana menekankan bahwa memberikan gaji yang layak dan fasilitas yang memadai adalah langkah awal menuju kesejahteraan guru.

“Tunjangan kepala sekolah itu pak, mau golongan empat C mau golongan tiga C mau golongan tiga B hanya diberi insetif oleh Negara hanya 171 ribu rupiah per bulan. dan tolong ini dicatat supaya menjadi pertimbangan,” pintanya.

 

Selain mendesak pemkab Bombana untuk bertindak lebih proaktif, Ketua PGRI juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan guru. “Kesejahteraan pendidik adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan dampak positif bagi semua,” tegas Kandamang.

Ketua PGRI Bombana berharap agar pernyataannya dapat menjadi panggilan kepada semua tim penyusun Naskah Akdemik Raperda untuk memasukan pasal perlindungan kesejahteraan guru pada Raperda Perlindungan Tenga Pendindikan Guru. “Marilah kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang memadai dan memberikan dukungan nyata kepada para pendidik di Kabupaten Bombana,” pungkasnya.