Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Nurfadillah

LASUSUA TRENNEWS.ID – Sepanjang tahun 2023, angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 31 lakalantas, meningkat dari tahun sebelumnya.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Bangga Parnadin Sidauruk S.Tr.K., M.H., mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2022) yang berjumlah 27 kasus kecelakaan.

“Kasus lakalantas di tahun 2023 sebanyak 31 kasus, korban meninggal dunia 18 orang, korban luka laka berat 5 orang dan korban luka laka ringan 32 orang. Sedangkan untuk di tahun sebelumnya (2022) itu berjumlah 27 kasus lakalantas. Diantaranya, 17 korban meninggal dunia, 1 korba laka berat dan 37 korban luka laka ringan,” ungkap Iptu Bangga Parnadin Sidauruk S.Tr.K., M.H., saat dihubungi melalui WhatsApp. Selasa (2/1/2024)

Kata Bangga, faktor utama dari kecelakaan itu adalah kelalaian pengemudi. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran untuk tertib dalam berlalu-lintas karena faktor pengemudi itu sendiri yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas, jadi semoga masyarakat semakin sadar akan aturan dalam berlalu lintas. Kita sendiri sudah berhati-hati namun belum tentu orang lain berhati-hati, alangkah baiknya kita semua berhati-hati agar tidak membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,”harap Kasat Lantas Polres Kolaka Utara yang baru bertugas dari tanggal 5 Desember 2023 lalu ini.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Utara juga akan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik secara prepemtif maupun preventif. Terima kasih,” Jelasnya.