Metrosultra.id – Bombana – Personil Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Sat Resnarkoba) Polres Bombana berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan poros Desa Tahiite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 08.40 WITA.
Kasatreskrim Polres Bombana, AKP Nur Sultan mengungkapkan, Kronologis kejadian bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tahiite.
“Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut,” ungkapnya.
Pada hari yang sama, personil Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Silfanus Solo berhasil menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan di pinggir jalan poros Desa Tahiite. Kedua laki-laki tersebut kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak tempat kacamata warna hitam yang sedang dipegang oleh salah satu dari dua laki-laki yang diamankan, yang kemudian diketahui bernama M.A.
“Setelah dilakukan interogasi, M.A. mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di Desa Tahiite. Selain itu, M.A. juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya,” terang Nur Sultan.
Petugas Sat Resnarkoba Polres Bombana masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan perempuan tersebut. Namun hingga saat ini, identitasnya belum dapat diungkap.
“Kedua laki-laki yang diamankan, M.A. dan D.A., beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut,” Nur Sultan menambahkan.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bombana. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika.