Metrosultra.id, Kendari – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bombana telah menetapkan jadwal Pedaftaran petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). untuk mengisi 472 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Bombana, KPU butuh merekrut 3304 orang menjadi petugas KPPS.
“Jadwal Pendaftaran KPPS dibuka tanggal 11 pekan depan, adapun jumlah kuota petugas KPPS yang dibutuhkan untuk 472 TPS totalnya mencapai 3304 orang” kata anggota KPU Kabupaten Bombana Rudinan kepada metrosultra lewat gawainya. Senin, 4 desember 2023.
Menurut Rudinan, batas jadwal penerimaan calon anggota KPPS tepat 20 desember 2023 mendatang, sementara jawal Peneliatian administrasi mulai dilaksanakan 11 hingga 22 desember 2023.
“Pengumuman hasil penelitian administrasi calon KPPS itu sendiri akan dilakukan mulai 23 desember hingga 25 desember 2023, dan untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS itu sendiri dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 28 desember, jelasnya.
Kata dia, bagi calon anggota KPPS yang terpilih nantinya bakal diumukan pada 29 desember mendatang, dan ditetapkan sebagai anggota KPPS pada tanggal 24 januari 2024.
“Petugas KPPS terpilih bakal dilantik pada tanggal 25 januri 2024 mendatang,” pungkasnya.
Partai Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)