Metro Sultra, Rumbia | Pemkab Bombana kini tengah membuka program bantuan hukum bagi masyarakatnya. Langkah proaktif ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakatnya. 11 JAnuari 2024.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Program ini melibatkan kolaborasi dengan lembaga-lembaga hukum, advokat, dan tenaga ahli hukum lainnya yang kini tengah disosialisasikan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bombana dengan gembira mengumumkan dengan resmi pembukaan rekrutmen anggota Bantuan Hukum Masyarakat.
Keputusan ini menandai upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada warga, memastikan akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum yang berkualitas.
Advokat yang terlibat dalam program ini memberikan kontribusi pro bono atau dengan biaya yang terjangkau, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani secara finansial ketika membutuhkan bantuan hukum.
Rekrutmen anggota Bantuan Hukum Masyarakat akan dibuka untuk individu yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan beberapa kriteria yang mungkin diwajibkan;
Calon anggota diharapkan memiliki latar belakang pendidikan hukum yang solid, baik dari perguruan tinggi atau lembaga pendidikan hukum yang diakui dan memiliki kantor disertai 5 (lima) orang pengurus berlatarbelakang Avokad atau pengacara.
Keterampilan komunikasi yang efektif menjadi faktor penting, karena anggota Bantuan Hukum Masyarakat akan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
selain itu pendaftar juga diwaibkan memiliki program bantuan Hukum dan memiliki anggota/tim Advokad yang siap dirtugaskan diwilayah Hukum Kabupaten Bombana.