Penulis : Zulkarnain
| Editor : Nurfadillah
Metrosultra.id – Rumbia | Kepala desa (Kades) Langkema, kecamatan Kabaena selatan Arfan diperiksa tim penyidik tindak pidanan korupsi (Tipikor) Polres Bombana. Arfan diperiksa atas dugaan penyelewengan dana bantuan ternak sapi senilai 40 juta rupiah.
Tercatat puluhan warga ikut terseret dan diperiksa pihak Kepolisian setempat. Hal ini dibenarkan pembantu penyidik Tipikor Polres Bombana. (25 Juli 2023).
“Iyah, sekarang kita masih di Kabaena ini, kalau soal jumlah saksi yang kami periksa, totalnya kurang lebih 23 orang,” singkatnya.
Diketahui, dugaan Tipikor DD Langkema ini, sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial LJ yang tidak lain merupakan mantan anggota LPM Langkema. (7/7/2023).