Penulis : Zulkarnain
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muh Nur Sultan (Baju batik) saat menerima adukan masyarakat soal dugaan tindak pidana Korupsi DD desa Langkema. |
Metrosultra.com, Bombana – Puluhan warga desa Langkema, kecamatan Kabaena selatan ikut terseret jadi saksi skandal dugaan tindak pidanan korupsi (Tipikor) dana desa (DD) Langkema tahun anggaran 2022, tentang bantuan ternak sapi senilai 150 juta rupiah, yang diduga dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Langkema inisial AF.
Puluhan warga desa Langkema tersebut terpaksa harus memenuhi panggilan oleh tim Penyidik Polres Bombana untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kabaena sejak Selasa, 25 Juli 2023 kemarin.
Tim penyidik Polres Bombana Jumadin, S.H, M.H membenarkan adanya proses penyelidikan dugaan Tipikor dana desa Langkema.
“Iyah, sekarang kita masih di Kabaena ini, kalau soal jumlah saksi yang kami periksa, totalnya kurang lebih 23 orang,” singkatnya.
Diketahui, dugaan Tipikor DD Langkema senilai 150 juta ini, serta dugaan penggelapan dana community development (condev) senilai 64 juta rupiah, sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial LJ warga desa Langkema pada jum’at 7 Juli 2023 lalu.
Lj mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi langkah Tim Polres Bombana yang dianggapnya sigap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tentu, saya sangat mengapresiasi proses penyelidikan yang dilakukan tim Penyidik Polres Bombana atas kasus dugaan korupsi dana desa di desa Langkema, disisi lain saya berharap masalah ini secepatnya dapat diungkap dengan seadil-adilnya,” kata Liswan dengan aura penuh semangat.(red).
Penulis: Zulkarnain.