Penulis : Zulkarnain
Ilustrasi |
Metrosultra.com, Bombana | Sejumlah Tanda tangan didalam Dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes) Langkema, kecamatan Kabaena selatan, tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat umum, ironinya dokumen ABPDes tersebut diduga palsu. Hal ini diungkapkan pria inisial LS (47) warga desa Langkema. Rabu, 19 Juli 2023.
“Yah, pertama kami melihat ada kejanggalan tentang dokumen APBDes Langkema itu, dimana adanya dokumen APBDes perubahan yang diduga tidak melewati proses pembahasan, yang kemudian disetorkan ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) sebagai syarat pencairan DD tahap satu. Padahal setau saya, ABPDes tahun 2023 itu belum pernah dilakukan perubahan paska ditetapkan oleh Pemdes bersama BPD pada April 2023 lalu,” ungkap LS.
Kata dia, dokumen APBDes Langkema tersebut terdapat dua file yang isinya mengalami perubahan dan diduga sengaja diutak-atik oleh Kadesnya, yakni APBDes yang ditetapkan oleh Pemdes pada April 2023, kemudian dokumen APBDes Perubahan yang disetor ke ke Pemerintah Kabupaten Bombana.
“Parahnya, sejumlah Kaur desa yang tertera namanya didalam dokumen itu, mengaku ke saya kalau mereka tidak pernah tanda tangani dokumen APBDes perubahan itu, lantas siapa dong yang tanda,” tutur LS
Sambungnya, “Kiranya sebelum kami laporkan masah ini ke penegak hukum, maka saya minta pihak instansi terkait untuk memeriksa keabsahan dokumen tersebut,” terang LS.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala desa Langkema, Arfan enggan menapik adanya dua dokumen APBDes yang berbeda tersebut. Dirinya menjelaskan kalau Dokumen ABPDes Langkema tersebut mengalami perubahan yang disebkan karena adanya penurunan jumlah Dana Desa (DD) menjadi 600 juta rupiah bulan Januari 2023.
“Palsu bagaimana ? Kalau soal dokumen Memang ada dua, tapi yang pertama itu adalah Dokumen APBDes yang masih mengacu pada anggaran tahun sebelumnya (2022), namun setelah ditetapkan jumlah anggaran DD tahun 2023 dari total 900 juta mengalami penurunan menjadi 600 juta rupiah saja, sehingga dilakukanlah perubahan, termasuk mengurangi item pekerjaan seperti Talut,” jelas Arpan.
Berhubung jadwal pencairan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2023 segera dilakukan, seolah menjadi alasan Kades Langkema tidak menyampaikannya adanya proses perubahan dokumen APBDes tersebut, baik kepada jajarannya, tokoh masyarakat maupun kepada Badan Permuswaratan Desa (BPD) setempat baik secara lisan maupun secara administrasi.
“Apalagi Wawan selaku bendahara saat itu berhenti (mengundurkan diri), otomatis bendahara diganti, kemudian saya harus bolak-balik (ke Kasipute) karena didesak masalah itu, ditambah dengan aparat desa yang sudah lama kerja belum ada gajinya,” tepisnya.
Arfan akui terdapat beberapa item program pembangunan infrastruktur desa digeser (ditiadakan) dan ada juga tambahan, itu dilakukannya dengan alasan turunnya angka/jumlah DD dari 900 juta menjadi 600 juta rupiah.
“Ada berapa yang muncul baru itu, dan saya suruh pak Sekdes untuk bikinkan ini-ininya karena turun anggaran Dana Desa, jadi tidak juga segitunya bahwa saya yang merancang,” pungkasnya.(red)
Penulis: Zulkarnain
Contak/Whastsaap : 081267594090